Apa itu BPUPKI dan PPKI dan peranannya terhadap kemerdekaan indonesia (sejarah)

 

BPUPKI dan PPKI

·        BPUPKI

BPUPKI dibentuk pada 1 maret 1945 oleh jenderal kumakici harada. Tujuan pembentukan BPUPKI adalah menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan politik, ekonomi dan tatanan pemerintah yang diperlukan bagi kemerdekaan Indonesia. Tugas BPUPKI yaitu mempelajari dan menyusun rencana pembangunan pemerintah Indonesia.

Sidang pertama BPUPKI dilaksanakan pada 29 mei sampai 1 juni 1945. Pembicara dan pokok bahasan dalam siding ini adalah:

1.  Mr. Muh. Yamin (29 mei)

Pokok bahasan (Asas Dasar Negara Kebangsaan Republic Indonsia) yaitu peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.

2.  Prof. Dr. Soepomo (29 mei)

Pokok bahasan (lima dasar) yaitu persatuan, kekeluargaan, mufakat dan demokrasi, musyawarah, dan keadilan sosial.

3.  Ir. Soekarno (1 juni)

Pokok bahasan (Pancasila) yaitu nasionalisme (kebangsaan Indonesia), internasionalisme (peri kemanusiaan), mufakat dan demokrasi, kesejahteraan sosial dan ketuhanan yang berkebudayaan (ketuhanan yang maha esa).

 

Pada tanggal 22 juni 1945 panitia Sembilan berhasil merumuskan piagam Jakarta (Jakarta charter) yang berisi:

1.  Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya.

2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.  Persatuan Indonesia.

4.  Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

5.  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Setelah diajakan kompromi akhirnya poin satu ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya diubah menjadi ketuhanan yang maha esa.

 

Berikut adalah anggota panitia Sembilan;

Ir. Soekarno, H. Agus Salim, Abdul Kahar Muzakir, Mr. Ahmad Soebadjo, Drs. Moh. Hatta, Abiskusno Tjokrosoejoso, Wachid Hasyim, Mr. A. A. Maramis, dan Mr. Muh. Yamin.

 

Sidang keduan BPUPKI dilaksanakan pada tanggal 10-16 juli 1945. BPUPKI membentuk panitia perancang undang-undang dasar yang diketuai oleh Ir. Soekarno yang beranggotakan 19 orang. Pada tanggal 11 juli 1945 panitian perandang UUD membentuk panitia kecil yang berjumlah 7 orang yaitu Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota), Mr. Wongsonegoro, Mr. Ahmad Soebardjo, Mr. A. A. Maramis, R. P. Singgih, H. Agus Salim, dan Dr. Sukiman. Tugas panitia kecil yaitu menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan UUD yang telah disepakati.

Pada tanggal 14 juli 1945 dalam rapat pleno BPUPKI menerima laporan panitian peranvang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Laporan tersebut termuat dalam tiga masalah pokok yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan UUD, batang tubuh UUD.

 

·        PPKI

PPKI dibentuk pada tanggal 7 agustus 1945, dengan anggota 21 orang. Tugas utama PPKI adalah melanjutkan pekerjaan BPUPKI dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. PPKI diketua oleh Ir. Soekarno dan wakil ketuanya adalah Drs. Moh. Hatta. Selama masa tugasnya PPKI mengadakan siding sebanyak 3 kali:

1.  Sidang I PPKI tanggal 18 agustus 1945 menghasilkan keputusan berikut; mengesahkan rancangan UUD sebagai UUD RI, memilih Ir. Soekarno sebagai presiden daan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden, serta untuk sementara waktu presiden dibantu oleh sebuah komite nasional Indonesia.

2.  Sidang II PPKI tanggal 19 agustus 1945 menghasilkan keputusan berikut; menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi dan menunjuk gubernurnya, menetapkan 12 departemen beserta menteri-menterinya, mengusulkan dibentuknya tentara kebangsaan, dan pembentukan komite nasional di setiap provinsi.

3.  Sidang III PPKI tanggal 22 agustus 1945 menghasilkan keputusan berikut; dibentuknya komite nasional, dibentuknya partai nasional Indonesia, dan dibentuknya tentara kebangsaan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara mendowload data harga saham dari yahoo finance dengan mudah...!!

Kesetaraan antarsatuan

Aku dan keinginanku (puisi)...!!